Indonesia (Bukan) Hutan Rimba
KREATif Magelang - Judha Jiwangga
Pada
masa awal kolonialisme ketika Belanda datang ke Indonesia muncul anggapan bahwa
bangsa Hindia Belanda atau Indonesia adalah bangsa bar-bar atau tidak beradab.
Mereka menganggap kehidupan orang-orang pribumi yang tradisional sebagai hal
yang rendah dibandingkan dengan kehidupan bangsa Belanda. Tetapi masa itu sudah
lama berlalu. Saat ini bangsa kita sudah merdeka dan sudah mengeyam
kemajuan-kemajuan dunia. Indonesia sudah berkembang pesat dengan keadaan ketika
penjajah menginjakkan kakinya ke Indonesia pertama kali.
Sebuah
kenyataan bahwa Indonesia selalu mengalami dinamika dalam pengembangan dirinya
sebagai suatu negara dan bangsa. Pembangunan digiatkan untuk memajukan
Indonesia. Tetapi marilah kita melihat realita yang terjadi pada Indonesia
dewasa ini. Mungkin kita dapat menyebut Indonesia sebagai “hutan rimba”.
Mengapa hutan rimba? Didalam hutan rimba, hukum alam masih menjadi pedoman yang
mutlak dan absolut sebagai instrumen seleksi alam. Hukum itu menyatakan siapa
yang kuat, ia akan dapat bertahan. Apalagi dalam pelaksanaan hukum alam itu tak
jaarang menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapainya. Lalu apa yang
menjadi korelasi antara hutan rimba dengan hukum alamnya dengan Indonesia?
Realita
di Indonesia pada dewasa ini menggambarkan proses dehumanisasi yang kemudian
membawa distorsi pada struktur sosial masyarkat. Sebut saja kasus-kasus korupsi
para petinggi negara yang menggerogoti uang rakyat. Kekuasaan diciptakan bukan
untuk menindas rakyat tetapi untuk mensejahterakan rakyat. Penyalahgunaan
kekuasaan oleh aparat negara ini yang membawa pemiskinan bagi rakyat Indonesia.
Dengan kasus itu juga menunjukkan bahwa orang-orang yang memiliki kekuasaan
dapat digunakan untuk melanggengkan kepentingannya dan mengenyampingkan
kepentingan umum.
Peristiwa
lain yang muncul adalah maraknya kekerasan di lingkungan masyarakat. Pola
masyarakat yang bersifat paguyuban mulai bergeser menjadi masyarakat
individualis dan anarkis. Lihat saja akhir-akhir ini banyak sekali kasus-kasus
pembunuhan yang terjadi. Seakan-akan membunuh itu adalah hal yang tidak
ditakuti dan menjadi sebuah penyelesaian masalah. Padahal pembunuhan secara
keras dikecam karena merenggut hak hidup seseoran dan tidak sesuai dengan
landasan hukum yang ada di Indonesia.
Melihat
semua peristiwa itu, marilah kita bercermin kembali. Apakah memang layak
Indonesia disebut sebagai hutan rimba? Apakah kita akan hidup tanpa ada dialog
antar individu dan tanpa peradaban? Manusia diciptakan oleh Tuhan memiliki akal
dan budi untuk dapat berpikir dan menimbang tentang hal yang baik atau buruk.
Itu sudah menjadi hal yang mendasar dalam hidup kita untuk bisa memilih sesuatu
yang terbaik.
Tetapi kita cenderung mendahulukan ego kita bahkan hingga kadang
kita menjatuhkan orang-orang di sekitar kita demi melanggengkan kepentingan
kita. Kita bukan hewan yang hanya mengandalkan nalurinya. Kita dituntut untuk
dapat menyelaraskan pikiran dan perasaan yang kemudian dapat dijadikan landasan
dalam interaksi sosial. Dengan dasar interaksi sosial yang kuat dan baik maka
akan terwujud masyarakat yang harmonis dan beradab. Itulah tujuan bangsa
Indonesia yang tertuang dalam Pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab
bukan menjadi negara hutan rimba Indonesia.